Gunungkidul, BeritaTKP.com – Aksi kejahatan jalanan yang sempat viral dan disebut sebagai percobaan pembegalan terhadap seorang lansia di kawasan Alas Baon, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, akhirnya terungkap fakta sebenarnya. Hasil penyelidikan polisi memastikan peristiwa tersebut bukan pembegalan, melainkan mengarah pada dugaan percobaan kekerasan seksual.

Korban diketahui bernama Bu Semi (71), warga Padukuhan Ngunut Lor, Kalurahan Ngunut, Playen. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban hendak menuju ladang untuk memanen jagung.

Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di kawasan Alas Baon, wilayah Kalurahan Getas. Namun secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menyerangnya dari belakang.

“Saya mau ke ladang panen jagung. Motor sudah saya parkir, tiba-tiba dari belakang mulut saya dibungkam. Saya kaget lalu jatuh,” tutur Bu Semi saat ditemui.

Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka cukup serius. Giginya patah dan mulutnya berdarah. Meski kesakitan dan syok, korban berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan.

“Sakit sekali, dibungkam keras sampai gigi saya patah. Saya teriak minta tolong sekuat tenaga,” lanjutnya.

Teriakan korban didengar warga sekitar. Salah satu saksi, Sajuri, segera mendatangi lokasi kejadian.

“Saya dengar teriakan, awalnya saya kira percekcokan keluarga. Setelah saya dekati, ada ibu-ibu tertelungkup di semak-semak. Saat saya tegur, orang yang tidak saya kenal itu langsung kabur,” ujarnya.

Warga sempat berupaya mengejar pelaku, namun gagal karena kondisi jalan yang licin dan becek. Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kalung emas korban seberat sekitar 15 gram masih utuh, sehingga menimbulkan dugaan awal bahwa peristiwa tersebut merupakan percobaan pembegalan.

Informasi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu keresahan warga Playen dan sekitarnya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Playen, polisi memastikan tidak ditemukan unsur pencurian maupun perampasan dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Playen AKP Sofyan Susanto mengatakan, hasil pemeriksaan korban dan olah tempat kejadian perkara justru mengarah pada dugaan percobaan kekerasan seksual.

“Dari hasil penyelidikan, tidak terjadi pembegalan. Perkara ini mengarah pada dugaan percobaan kekerasan seksual dan penanganannya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Sofyan, Minggu (1/2/2026).

Polisi juga memastikan terduga pelaku telah diamankan dan kini berada di Polres Gunungkidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ironisnya, terduga pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami perlu sampaikan bahwa yang bersangkutan masih di bawah umur,” tutup Sofyan.(æ/red)