Sumba Timur, BeritaTKP.com – Seorang petani berusia 64 tahun asal Kampung Tandamala, Desa Watupuda, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia pada Jumat (30/1/2026). Polisi menemukan sepucuk surat wasiat di saku celana korban yang mengindikasikan adanya permasalahan keluarga.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan aparat desa sebelum diteruskan ke kepolisian. Petugas dari Polsek setempat bersama tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan luar, tidak ada indikasi keterlibatan pihak lain. Temuan di lokasi dan keterangan saksi mengarah pada tindakan yang dilakukan atas kemauan korban sendiri,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menemukan surat wasiat tulisan tangan milik korban. Isi surat tersebut, menurut Kapolres, menggambarkan kekecewaan dan perasaan tidak dipedulikan oleh keluarga, yang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.(æ/red)





