Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Kapolsek Tambora Muhammad kukuh islami SIK MIK diwakili Waka Polsek Tambora Akp sudargo SH,beserta Bhabinkantibmas Kel.jembatan besi.Aiptu Jumadi Adam SH, melaksanakan giat *Police Goes To School dan pembacaan direktif bapak Kapolda Metro Jaya*
Pada Kesempatan tersebut Bpk Wakapolsek Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Adapun kegiatan Police Goes To School bertujuan membangun komunikasi yang baik Polri dengan lembaga pendidikan Sekolah dan menyampaikan himbauan,arahan dan direktif dari Bapak Kapolda Metro Jaya kepada kepala sekolah beserta seluruh siswa siswi,
1.Tawuran adalah kriminal bukan kenakalan remaja dan Polri akan menindak tega kepada siapapun yang terlibat.
- Konsekuensi hukum (KUHP BARU &UU SPPA) berdasarkan UU.No.1 th.2023(KUHP BARU) . Aksi aniaya, membawa sajam dihukum pidana mulai 2-15 th.
Bahkan yang ikut ikutan menyebabkan kerusakan barang atau luka tetap diancam pidana sampai 5 tahun.
Sanksi administratif & Masa depan .
Selain proses hukum pelajar terlibat akan dicabut hak bantuan pendidikan seperti KJP.
Rekam jejak digital tercoreng menghambat kesempatan untuk masuk Perguruan tinggi atau dunia kerja,
Peran Lingkungan
Kami meminta orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jam malam dan isi ponsel anak . Sekolahpun diharapkan terus sinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk deteksi dini terhadap Pok Genk atau akun Provokatif.
5.Ultimatum Remedium
Gakum adalah upaya terakhir namun Polri tidak akan ragu melakukannya demi keselamatan warga Jakarta.Keamanan bukan hanya tugas aparat tapi tanggung jawab bersama.
Lokasi EKOLAH SMP NEGERI 159
Jl.Jembatan besi raya Rw.05 Kel.jembatan besi Kec.Tambora Jakarta Barat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polsek Tambora Akp Sudargo SH
-.Bhabinkamtibmas Kel.jembatan besi Aiptu Jumadi Adam SH
-.Kepala sekolah SMPN 159
beserta jajaran. Situasi aman dan terkendali.(Imam/Wawan)