Bogor, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial RN alias Emon kembali berurusan dengan polisi usai tertangkap mencuri sepeda motor di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ironisnya, Emon merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru beberapa hari bebas dari penjara.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di area parkiran indekos Desa Sukanegara. Pelaku beraksi bersama seorang rekannya.
“Pelaku dipergoki warga saat hendak membawa kabur sepeda motor korban yang lubang kuncinya sudah dirusak,” ujar Hida, Senin (26/1/2026).
Aksi Emon diketahui setelah salah satu rekan korban memergokinya dan meneriakkan maling. Warga kemudian mengamankan pelaku dan sempat menghakiminya, sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor milik Emon.
Akibat amukan massa, Emon mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jonggol sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi.
Polisi mengungkap, Emon merupakan residivis curanmor yang baru keluar dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, dan sebelumnya juga pernah ditangkap Polsek Jonggol pada pertengahan 2025 dengan kasus serupa.
“Kini pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Jonggol dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkas Hida.(æ/red)





