
Jakarta, BeritaTKP.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh awak pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kesehatan penerbangan. Selain itu, pesawat juga dipastikan laik terbang sebelum kecelakaan terjadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat dinyatakan fit sesuai ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67. Sertifikat kesehatan para awak juga masih berlaku saat pesawat menjalankan penerbangan.
Pilot in Command Capt. Andy Dahananto tercatat memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1 yang berlaku hingga 31 Januari 2026. Sementara First Officer Yudha Mahardika juga memiliki sertifikat Kelas 1 yang masih berlaku sampai 15 Februari 2026. Awak lainnya, termasuk Flight Operations Officer dan dua pramugari, masing-masing memiliki sertifikat kesehatan sesuai kelasnya dan dinyatakan layak bertugas.
Selain kondisi awak, Kemenhub juga memastikan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT memenuhi persyaratan kelaikudaraan. Hal tersebut berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi yang dilakukan sebelum kejadian. “Tidak terdapat catatan yang menunjukkan pesawat maupun awak tidak laik saat bertugas,” ujar Lukman.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), yakni kondisi ketika pesawat masih dapat dikendalikan namun menabrak lereng gunung. Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menyebutkan bahwa pesawat diduga menghantam lereng Gunung Bulusaraung hingga hancur dan menghasilkan serpihan yang kini ditemukan oleh tim SAR.
KNKT menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur kelalaian. Fokus utama saat ini adalah evakuasi korban serta pengumpulan material pesawat guna mendukung investigasi lanjutan.(æ/red)





