Jakarta, BeritaTKP.com — Aksi berbahaya sebuah mobil sedan yang melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar lampu merah dekat PIM 3 pada 3 Januari 2026.
Dalam rekaman yang viral, mobil sedan berwarna silver terlihat berhenti di lampu merah sebelum kemudian melaju dan melakukan manuver drifting. Kendaraan itu memutar sebanyak dua kali di tengah persimpangan jalan saat kondisi lalu lintas normal, lalu meninggalkan lokasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Metro Jakarta Selatan menyatakan telah mengetahui adanya video tersebut dan saat ini tengah mendalami serta menelusuri identitas pengemudi yang melakukan aksi tersebut.
Pihak kepolisian menilai tindakan drifting di jalan umum sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Aksi tersebut dinilai tidak dilakukan pada tempat yang semestinya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, kepolisian akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi perhubungan dan jajaran kepolisian wilayah setempat. Sejumlah langkah pencegahan juga dipertimbangkan, seperti pemasangan rambu larangan serta speed trap di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(æ/red)





