Bandar Lampung, BeritaTKP.com — Aksi penusukan terjadi di sebuah kios bengkel dinamo di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (26/12/2025) sore. Seorang pria berinisial AH (26) ditusuk oleh rekannya sendiri, RH (32), hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bintang Amin setelah mengalami luka akibat tusukan senjata tajam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama tak lama setelah kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Faria, Minggu (28/12/2025).

Pisau Diamankan, Motif Didalami

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebila pisau yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menusuk korban. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Hingga kini, motif penusukan masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Keterangan tersangka berubah-ubah dan tidak konsisten. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Lampung,” jelas Faria.

Polisi Temukan Bercak Darah di TKP

Faria menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kemiling menerima laporan warga terkait aksi penganiayaan di lokasi bengkel. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, ditemukan bercak darah di pinggir jalan, sementara korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kemiling bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(æ/red)