NTT, BeritaTKP.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru berinisial YUBJ yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini kini dalam penanganan Polres Sumba Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan. Dugaan tindak pidana ini terungkap setelah masyarakat melaporkan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan perbuatan tidak pantas terhadap anak di bawah umur.

“Penyidik telah mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP I Made Dwi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga tidak hanya melakukan perbuatan pencabulan, tetapi juga merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial. Tindakan itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan konten atau informasi yang dapat melanggar hukum maupun merugikan korban. Penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.(æ/red)