Hubungi 1708 Jika Punya Keluhan Soal Layanan Publik

235

Malang, BeritaTKP.Com  – Sekarang ada pengaduan layanan publik terintergritas pusat dan daerah. Masyarakat hanya dengan mengirim SMS saja ke 1780, hal ini tentunya membuat mudah Masyarakat akan semakin mudah untuk melaporkan masalah di sekitarnya.

Hal ini dilaksanakan lantaran Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyediakan fasilitas untuk mengadu.

Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Dwiyoga Prabowo di Pendopo Pemkab Malang Jalan KH Agus Salim mengujarkan kini jika ada aduan Masyarakat hanya dengan mengirim SMS saja ke 1780 kemudian SMS dari masyarakat itu akan diolah oleh Kemenpan RB, dan diketahui Staf Kepresidenan, serta Ombudsman Republik Indonesia.

“Kita ada waktu 3 hari, untuk mengolah pengaduan masyarakat. Apakah itu hoax atau tidak, kemudian akan diteruskan kepada daerah yang dituju. Daerah punya waktu 5 hari untuk meneruskan kepada organisasi perangkat daerah yang berwenang,”ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem ini mengikuti perkembangan zaman, dimana dunia digital bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik. “Kalau dulu pakai kotak pos, sekarang ada aplikasinya dan lebih cepat. Daerah hanya menyiapkan fasilitas dalam menerima pengaduan yang dikirim oleh kami,” imbuhnya.

Namun di singgung bagaimana jika ada petugas daerah tak merespon pengaduan warga, apakah ada sanksi?. Dwiyoga menegaskan, payung hukum mengatur sistem ini telah ada, begitulah tindakan jika ada pelanggaran.

Dia menyebut, Jawa Timur hanya Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Surabaya, dari 157 kota/kabupaten yang telah mendapatkan sosialisasi. Pihaknya berharap, Pemkab Malang segera mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan layanan ini. “Jika ada perbaikan, contohnya jalan. Kalau sudah dikerjakan bisa difoto dan dikirim ke aplikasi ini. Kami targetkan 400 daerah terintergritas layanan ini, sekarang baru 157 daerah, termasuk Kabupaten Malang, ini,” jelasnya.

Sementara itu Nazar Selian selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang mengaku, program ini sudah bisa berjalan di Kabupaten Malang. Segala fasilitas pendukung termasuk sumber daya manusia sudah siap. “Sudah bisa jalan, sekarang Kemenpan tengah sosialisasi dan kami akan meneruskan kepada masyarakat,” ujarnya. @ariwan