GOWA, BeritaTKP.com – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial A (47) tewas setelah dikeroyok, diarak keliling kampung, hingga alat kelaminnya dipotong warga di Kecamatan Tompobulu.
Insiden brutal itu dipicu pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel dan serangkaian tindak kriminal lain yang membuat warga mencapai titik jenuh.

Warga menyebut tindakan ekstrem tersebut sebagai bagian dari “sanksi adat”, sebuah bentuk penolakan terhadap pelaku kejahatan seksual yang dianggap merusak ketenteraman kampung.

“Ini hukum adat. Dia sudah terlalu meresahkan,” ujar Alam, warga setempat, Jumat (5/12/2025).

Menurut warga, A memiliki rekam jejak kriminal panjang: pencurian uang Rp80 juta, pemerkosaan terhadap saudara tiri hingga perempuan difabel, serta sederet kasus lain yang berulang kali membawanya masuk penjara.
Warga bahkan mengaku telah menolak A kembali ke kampung setelah bebas dari tahanan.

Puncak Amarah Warga

Emosi warga memuncak setelah A memperkosa perempuan difabel berinisial T (37). Korban yang memiliki keterbatasan mental disebut dipukul dan tidak mampu melawan.

“Kasihan sekali korban. Setelah memperkosa, malamnya dia juga mencuri laptop,” imbuh Alam.

A sempat kabur, bersembunyi dua hari di Kelurahan Cikoro’, lalu dua hari di hutan kaki Gunung Lompo Battang. Dalam kondisi lemah dan kelaparan, A akhirnya tertangkap warga dan langsung dihakimi hingga tewas.
Ia diikat, diarak dari Desa Rappoala–Rappolemba–Cikoro’, lalu alat kelaminnya dipotong sebagai simbol sanksi adat terhadap pelaku pelecehan.

Residivis, Baru 15 Hari Bebas

Kepolisian membenarkan bahwa A adalah residivis yang baru 15 hari keluar dari Lapas melalui pembebasan bersyarat.

“Korban (A) sangat meresahkan warga dan kembali melakukan kriminal dalam waktu singkat,” kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Sejak bebas pada 15 November 2025, A kembali mencuri laptop serta melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap T pada 30 November.
Ia kemudian diburu warga selama tiga hari sebelum akhirnya tertangkap dan dihakimi massal.

Ribuan Warga Hadang Polisi

Upaya polisi mengevakuasi jenazah A tidak mudah. Ribuan warga menghadang akses masuk, bahkan memblokade jalan dengan truk.

“Anggota mencoba masuk, tapi ribuan warga mengadang. Akses dipalang pakai truk,” ujar Aldy.

Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum atas pengeroyokan tetap berjalan.
“Hukum tetap kami jalankan, siapa pun yang bersalah,” tegasnya.

Ratusan aparat gabungan kini disiagakan di Tompobulu untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi.(æ/red)