Nganjuk, BeritaTKP.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (25/11/2025). Lokasi tersebut ditemukan kosong, namun polisi menyita barang bukti berupa satu ring biru arena adu ayam dan satu kurungan ayam.
Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, menjelaskan bahwa tim gabungan langsung menggelar apel kesiapan dan bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga melaporkan bahwa aktivitas sabung ayam sudah berlangsung sejak lama dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Begitu kami cek, tidak ada kegiatan sabung ayam. Namun sarana yang diduga dipakai tetap kami bongkar dan musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar AKP Darminto.
Kendati para pelaku sudah kabur, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik sabung ayam di lokasi tersebut. Polisi juga memberikan imbauan langsung kepada warga Desa Klurahan, meminta mereka tidak memberikan ruang bagi kegiatan ilegal, khususnya perjudian, agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan.
Pembongkaran arena ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ngronggot. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan ilegal seperti ini,” tambah AKP Darminto.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Nganjuk.(Tim Investigasi)





