Bandung, BeritaTKP.com — Upaya Polresta Bandung bersama Polda Jawa Barat dalam menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Dayeuhkolot, membuahkan hasil. Rizki kini telah berada dalam perlindungan KBRI Phnom Penh, Kamboja.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

“Pagi ini kami menerima informasi dari KBRI Kamboja bahwa Rizki sudah berada di KBRI Phnom Penh,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Saat ini, Rizki masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak KBRI untuk memastikan kondisi dan menggali keterangan awal terkait keberangkatannya ke Kamboja.

Penyelidikan Proses Perekrutan Terus Didalami

Sebelumnya, penyidik Polresta Bandung telah memeriksa empat saksi, mulai dari ayah, nenek, hingga rekan korban. Para saksi membenarkan bahwa Rizki memang berada di Kamboja untuk bekerja—meski keberangkatannya diduga dipicu informasi palsu yang diterimanya.

“Kami terus menggali fakta hukum terkait proses keberangkatan Rizki ke Kamboja,” tegas Kompol Luthfi.

Koordinasi Intensif untuk Pemulangan Korban

Agar proses pemulangan berjalan lancar, Polresta Bandung telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk:

  • BP3MI Jawa Barat,
  • Ditreskrimum Polda Jabar,
  • Ditres Siber Polda Jabar,

Kolaborasi ini diperlukan untuk memaksimalkan penelusuran jejak digital perekrut serta komunikasi resmi dengan KBRI.

Terperdaya Tawaran Seleksi Sepak Bola

Kasus Rizki mencuri perhatian publik karena modus perekrutannya:
Ia dijanjikan kesempatan mengikuti seleksi klub sepak bola profesional, namun sesampainya di luar negeri, justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan (scammer).

Polda Jabar memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri dan menindak pihak-pihak yang merekrut serta mengirim Rizki ke Kamboja.(æ/red)