Majalengka, BeritaTKP.com — Polres Majalengka kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika melalui kegiatan Press Release Ungkap Perkara Operasi Antik 2025 yang digelar pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., dan berlangsung di Aula Kanyawasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menjelaskan bahwa selama periode 6 hingga 15 November 2025, Satres Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkoba dengan total 7 tersangka laki-laki yang memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika.
Rincian Kasus yang Diungkap
Enam kasus tersebut terdiri dari:
- 2 kasus sabu
- 2 kasus tembakau sintetis
- 1 kasus ekstasi
- 1 kasus obat keras/obat bebas terbatas
Adapun sebaran lokasi pengungkapan tersebar di:
- Kecamatan Kadipaten (1 kasus)
- Rajagaluh (1 kasus)
- Majalengka (2 kasus)
- Sumberjaya (1 kasus)
- Jatiwangi (1 kasus)
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 5,49 gram sabu
- 82,727 gram tembakau sintetis
- 3,8967 gram (10 butir) pil ekstasi
- 289 butir Hexymer
Para tersangka menjalankan aksinya dengan dua metode, yakni sistem tempel (peta) dan transaksi langsung atau COD.
Jeratan Hukum
Kapolres menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai jenis pelanggarannya, yaitu:
- Pasal 114, 112, dan 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Pasal 435 jo Pasal 138 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk peredaran obat keras tanpa izin
Ancaman hukuman berkisar dari 4 hingga 12 tahun penjara.
Kehadiran Pejabat Polres
Kegiatan press release turut dihadiri oleh:
- Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H.
- KBO Sat Narkoba Ipda Rd Panji Purbaya, S.H.
- Kanit I Sat Narkoba Ipda Addi J. Permana, S.Sos., M.H.
- Kanit II Sat Narkoba Ipda Aan Cunirwan, S.H.
- Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Donny Arivanto
Kapolres menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa Polres Majalengka akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Kabupaten Majalengka.(æ/red)





