BALIKPAPAN, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 di wilayah hukum Polda Kaltim.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Jumat (7/11/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K., M.Hum., dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. Acara juga dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media.

95 Tersangka dan 79 Kendaraan Diamankan

Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa seluruh jajaran Polres bekerja secara maksimal dengan total 2.330 kegiatan operasi yang dilakukan selama periode pelaksanaan.
Rinciannya, 841 kegiatan oleh Satgas Lidik, 783 kegiatan oleh Satgas Sidik, dan 706 kegiatan oleh Satgas Banops.

“Seluruh rangkaian operasi dilakukan secara terukur, terarah, dan mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.

Dari hasil operasi tersebut, Polda Kaltim berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 95 tersangka.
Para tersangka terdiri atas 23 Target Operasi (TO) dan 72 Non Target Operasi (Non TO).
Selain itu, polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 72 sepeda motor dan 7 mobil sebagai barang bukti.

Komitmen Polda Kaltim Berantas Curanmor

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayahnya.

“Dengan hasil ini, kami akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur,” ujarnya.

Operasi Rutin Tahunan

Sebagai informasi, Operasi Jaran Mahakam merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang rutin digelar setiap tahun oleh Polda Kaltim. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.(æ/red)