Pekalongan, BeritaTKP.com – Musibah kebakaran terjadi di sebuah kamar kost di kawasan Buaran Gang 1 RT 04 RW 01, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Diduga kuat, kebakaran tersebut dipicu oleh kebocoran gas LPG 3 kilogram yang tersulut api saat salah satu penghuni menyalakan kompor.

Peristiwa tragis itu menewaskan satu orang di tempat kejadian dan menyebabkan tiga korban lainnya mengalami luka bakar serius.
Tim INAFIS Polres Pekalongan Kota bersama BPBD dan petugas pemadam kebakaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/11/2025) pagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan selang kompor gas dalam kondisi terbalut isolasi.

“Tabung gas tidak meledak, namun diduga terjadi kebocoran di dalam ruangan. Saat salah satu penghuni menyalakan kompor, gas yang sudah memenuhi udara langsung tersulut dan memicu ledakan serta kebakaran,” jelas salah satu petugas di lokasi.

Identitas Korban

Korban luka bakar yang sempat dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan antara lain:

  1. FI (37), warga Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
  2. HS (31), warga Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
  3. A, bayi berusia empat bulan.

Sementara korban meninggal dunia di lokasi kejadian adalah HA (4).
Berdasarkan informasi terbaru, FI dan bayi A juga meninggal dunia pada Senin siang (3/11/2025) saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Langkah Kepolisian

Polres Pekalongan Kota masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, hasil awal mengarah pada kebocoran gas LPG yang tersulut api akibat kondisi selang yang tidak layak pakai.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ps. Kasi Humas IPTU Purno Utomo, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi selang dan regulator gas sebelum digunakan serta menghindari perbaikan tidak standar, seperti melilitkan isolasi pada selang bocor.

“Keselamatan rumah tangga harus menjadi prioritas. Jangan langsung menyalakan kompor apabila mencium adanya bau gas. Kebocoran sekecil apa pun bisa berakibat fatal,” tegas IPTU Purno.(æ/red)