PANGKALPINANG, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil menggagalkan aksi tawuran antar-remaja di Kota Pangkalpinang pada dini hari, Sabtu (1/11/2025). Dalam operasi tersebut, empat remaja diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tawuran di Jalan Girimaya, Bukitbesar, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 00.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Naga segera berkoordinasi dengan Polsek Bukit Intan dan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, tim gabungan bersama masyarakat berhasil mengamankan 17 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut, serta menyita empat buah senjata tajam.

Ke-17 remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bukit Intan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa empat remaja membawa senjata tajam dengan rincian sebagai berikut:

  1. KA (16 tahun, pelajar SMA) – pemilik senjata tajam jenis Corbek warna ungu.
  2. A (15 tahun, pelajar SMA) – pemilik senjata tajam jenis Gobang.
  3. AL (15 tahun, putus sekolah) – pembawa Corbek warna ungu.
  4. RN (16 tahun, putus sekolah) – pemilik Corbek warna kuning.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat remaja yang membawa senjata tajam telah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 13 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata telah diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk pembinaan,” ujar Kapolresta, Sabtu (1/11/2025).

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan melengkapi berkas penyelidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas tindakan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan remaja dan senjata tajam,” tegas Kombes Pol Max Mariners.(æ/red)