Kayuagung, BeritaTKP.com– Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Lempuing melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalur Lintas Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu malam (18/10/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas, terutama di kawasan lalu lintas utama yang ramai dilalui kendaraan antarprovinsi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak membawa dokumen kendaraan. Kedua motor—masing-masing Yamaha Vega R dan Yamaha Vixion—kemudian diamankan di Mapolsek Lempuing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Lempuing menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus menertibkan kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Patroli malam ini bertujuan menekan pelanggaran serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Kami akan terus menindak tegas kendaraan dengan knalpot brong yang meresahkan warga,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Lempuing dilaporkan aman, kondusif, dan tanpa gangguan menonjol. Aparat berkomitmen melanjutkan patroli serupa secara rutin, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan keramaian kendaraan malam hari.(æ/red)