Cimahi, BeritaTKP.com– Polres Cimahi tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menimpa seorang warga bernama Yayat Ruhiyat. Peristiwa ini terjadi di kawasan Komplek Jalan Hasanudin 2 Blok H190, RT 01 RW 19, Kelurahan Baros, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2024 senilai Rp15 juta.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban mendapat orderan ojek offline dari Tegalega menuju Baleendah. Setelah tiba di tujuan, pelaku kembali meminta korban untuk melanjutkan perjalanan menuju Cimahi dengan sistem offline.

Setibanya di lokasi Baros, pelaku berpura-pura hendak menjemput anaknya dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan tidak bisa menemuinya. Namun setelah 30 menit menunggu, korban menyadari pelaku tidak kembali dan kendaraannya telah dibawa kabur.

“Korban sempat menunggu, namun pelaku tidak kunjung datang. Setelah itu korban sadar telah menjadi korban penipuan,” ungkap Kompol Donny Irawan.

Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan TKP dan memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak leasing kendaraan untuk membantu proses administrasi laporan dan pelacakan kendaraan yang hilang.

Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta akibat kejadian tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari barang bukti tambahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa, terutama yang melibatkan pinjam kendaraan. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” tutup Kompol Donny.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Cimahi dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga. (æ/red)