
Dompu, BeritaTKP.com – Polisi menangkap dua pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terlibat aksi pelemparan batu ke pengguna jalan di Jalan Lintas Lakey, Kecamatan Dompu. Akibat aksi nekat itu, dua korban remaja mengalami luka serius, salah satunya patah tulang tangan.
Kedua pelaku berinisial ARW (15) dan MAF (15) diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah dan merupakan anggota kelompok remaja yang menamakan diri “Satu Jalur” (SJL).
Peristiwa terjadi pada Senin malam, 6 Oktober 2025, tepat di Jembatan Raba Laju. Saat itu, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor melempar batu besar secara acak ke arah pengguna jalan tanpa alasan yang jelas.
Akibat tindakan brutal tersebut, dua korban berinisial SR (15) dan BS (15) mengalami luka parah. “Korban mengalami patah tulang tangan dan luka robek di pelipis mata serta lebam di beberapa bagian tubuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, Rabu (8/10/2025).
Pelaku Ditangkap di Rumah dan Sekolah
Setelah menerima laporan warga, Tim Satreskrim Polres Dompu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/10/2025).
Satu pelaku ditangkap di rumahnya, sementara satu lainnya diamankan di sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Dompu. Keduanya kini ditahan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami gelar perkara untuk menentukan apakah bisa dilakukan penahanan atau tidak karena mereka masih di bawah umur,” jelas AKP Masdidin.
Proses Hukum Sesuai UU Perlindungan Anak
Karena kedua pelaku berusia 15 tahun, polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPA).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial untuk memastikan hak-hak hukum pelaku tetap terjamin selama proses hukum berlangsung,” tutur AKP Masdidin.
Penyidik juga membuka kemungkinan dilakukan diversi atau mediasi dengan pihak korban, sesuai ketentuan hukum anak.
Imbauan Polisi untuk Orang Tua
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami berharap orang tua ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya. Pergaulan yang salah arah bisa berakibat fatal dan merusak masa depan mereka,” tegas AKP Masdidin.
Hingga kini, Satreskrim Polres Dompu masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya anggota lain dari geng Satu Jalur (SJL) yang terlibat dalam aksi pelemparan batu tersebut.(æ/red)





