Labuhanbatu Selatan, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan press release terkait hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”, pada Senin (6/10/2025) pukul 14.00 WIB di depan Mako Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., Kasie Humas AKP Sujono, serta sejumlah pejabat utama Polres, personel, dan rekan media.

Kapolres Tekankan Komitmen Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kinerja Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Operasi “Kancil Toba 2025”.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian kasus kepada Polres Labuhanbatu Selatan,” tambahnya.

Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Sejumlah Tersangka

Dalam paparannya, Kapolres membeberkan hasil capaian selama Operasi “Kancil Toba 2025”. Tim Sat Reskrim berhasil mengamankan beberapa tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di antaranya:

  • ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang

  • MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat

  • DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba

  • MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat

  • ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang

  • JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang

  • MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat

  • RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain)

Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit Honda Supra X 125 tanpa plat dan STNK

  • 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE

  • 1 unit Honda Revo hitam tanpa plat

  • 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi

  • 2 unit Honda Scoopy (warna coklat hitam dan merah hitam)

  • 9 unit sepeda motor lain berbagai merek: Honda Win, Blade, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, hingga Yamaha Special

Total, lebih dari 15 unit kendaraan bermotor hasil curanmor berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Operasi Berjalan Aman dan Kondusif

Kegiatan press release berakhir pukul 14.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Operasi Kancil Toba 2025 ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kapolres.(æ/red)