Mataram, BeritaTKP.com – Warga Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan dengan penemuan orok bayi yang dikubur di kawasan Pantai Selingkuh, Senin (15/09/2025) malam.

Menerima laporan terkait hal itu, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ampenan, Polresta Mataram langsung bergerak cepat mengevakuasi jasad bayi tersebut sekaligus mengamankan dua terduga pelaku yang masih berstatus mahasiswa.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., dalam keterangannya, Selasa (16/9) menjelaskan, penemuan bermula saat seorang warga bernama Gj yang sedang mencari telur penyu melihat pasangan laki-laki dan perempuan menggali pasir dan menguburkan sebuah bungkusan kain putih.

“Karena curiga, saksi menegur mereka. Saat ditanya, perempuan itu justru melarikan diri bersama tiga rekannya yang menunggu di parkiran. Sementara pria yang ada di lokasi berhasil diamankan oleh saksi. Setelah galian dibuka, ternyata bungkusan itu berisi orok bayi,” ungkap AKP Ahmad Majmuk.

Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jasad bayi tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial TY (21), pria asal Lombok Tengah, dan D (19), perempuan asal Kabupaten Bima.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa keduanya memiliki hubungan pacaran. Sang perempuan diduga mengalami keguguran setelah meminum obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp1,2 juta dari seorang rekan.

“TY menyuruh D meminum dua butir obat penggugur. Keduanya mengaku janin yang dikandung berusia sekitar dua bulan. Peristiwa keguguran itu terjadi sore hari, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi,” jelas Kapolsek.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polresta Mataram. Kedua mahasiswa telah diamankan, sementara barang bukti berupa orok bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk asal usul obat penggugur kandungan yang digunakan pelaku.(æ/red)