Nganjuk, BeritaTKP.com – Anggaran belanja modal sarana prasarana SMA Negeri 1 Ngronggot menuai sorotan. Dalam rapat komite yang dipaparkan melalui slide, LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk menilai pos pengadaan komputer/laptop sebesar Rp325.476.000 tidak realistis dan terkesan mengada-ada.


Ketua DPC FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menegaskan bahwa dalam pemaparan sekolah, tidak ada penjelasan rinci mengenai jumlah unit komputer/laptop yang akan dibeli maupun spesifikasi perangkatnya. “Yang ditampilkan hanya angka-angka besar dalam slide foto tanpa keterangan teknis. Dengan nilai sebesar itu, publik berhak tahu detailnya. Tanpa kejelasan, tentu menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.

Selain komputer/laptop, Achmad Ulinuha juga mengkritisi pos pembangunan gedung/sarana prasarana Rp275 juta serta peralatan praktik/penunjang Rp179,224 juta, yang sama-sama ditampilkan tanpa rincian teknis.
FAAM Nganjuk juga menyoroti sumber dana yang digunakan, terutama yang dikumpulkan dari orang tua wali murid. Menurut Achmad Ulinuha, perlu ada kejelasan apakah dana tersebut bersifat sukarela atau justru wajib dibayarkan. “Kalau sifatnya wajib, maka jelas bertentangan dengan aturan. Karena pungutan di sekolah negeri sudah diatur ketat dan tidak boleh membebani wali murid,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekolah seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari negara maupun partisipasi masyarakat.
FAAM Nganjuk mendesak pihak sekolah dan komite untuk membuka detail rencana pengadaan, termasuk jumlah unit, spesifikasi, mekanisme pembelian, serta status iuran wali murid yang dilibatkan dalam pembiayaan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ngronggot, saat dikonfirmasi awak media Berita TKP melalui pesan WhatsApp di nomor 0812** **57 tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. (widi)





