
Mataram, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram terus melanjutkan proses penyidikan kasus kematian Nurul Izzati (13), santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah. Kepastian ini disampaikan usai digelarnya perkara khusus di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan bahwa hasil gelar perkara yang berlangsung pada Jumat (15/8/2025) memutuskan penyidikan tetap berlanjut di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
“Hasil gelar khusus di Polda NTB, penyidikan diminta terus dilanjutkan. Penyidik akan tetap mendalami perkara ini,” ujar AKP Regi Halili, Sabtu (16/8/2025).
Gelar perkara tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari pihak pondok pesantren melalui Bidang Hukum Polda NTB. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan adanya gelar perkara tersebut.
“Kami hanya mendengarkan paparan perkembangan penyidikan dari Polresta Mataram. Hasilnya sudah kami serahkan agar penyidikan tetap berjalan,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polresta Mataram telah mengantongi hasil autopsi jenazah Nurul Izzati. Selain itu, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai dari sesama santriwati, pengurus pondok pesantren, hingga tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur yang sempat merawat korban sebelum wafat.
“Penyidik juga telah meminta keterangan ahli pidana dan psikolog untuk memperkuat berkas penyidikan,” terang AKP Regi.
Nurul Izzati, santriwati asal Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Raden Soedjono, Lombok Timur, pada 29 Juni 2024. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Polresta Mataram atas dugaan penganiayaan yang dialami anak mereka di lingkungan pondok pesantren.
“Dengan hasil gelar perkara khusus ini, Kami (Polisi) berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan mengungkap fakta hukum terkait penyebab kematian santriwati tersebut,” tutup Kasatreskrim Polresta Mataram.(æ/red)





