Malang  Kota,BeritaTKP.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kopi keliling atau “Starling” di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di sebelah gerbang Universitas Brawijaya (UB). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan pedagang selama tidak menetap terlalu lama di satu titik dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Sepanjang dia nggak stay dan tidak menimbulkan kemacetan, sebenarnya nggak masalah. Tapi kalau mangkrok atau terlalu lama mandek, itu jadi masalah,” ujar Heru, Senin (11/8/2025).

Heru mengungkap, pihaknya sudah menindak tiga pedagang melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun, ia mengaku tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

“Kasihan juga, karena yang nanggung pekerjanya. Sidang tipiring kemarin saya ajak ngobrol mereka, saya tanyai kopi merek apa atau dagangan apa, siapa yang punya, beritahu saya,” jelasnya.

Ke depan, penertiban akan difokuskan langsung pada pemilik modal atau operator, bukan hanya pada pedagang di lapangan.

“Jadi akan kita tata dan peringatkan bukan lewat pedagangnya, langsung operatornya atau pemilik modalnya,” ucapnya.(red/imm)