
SURABAYA, BeritaTKP.com – Ditengah hari bolong dan panas teriknya matahari aksi pelaku kejahatan pun tidak ada takut-takutnya untuk melancarkan aksinya.
Seperti yang terjadi di Jalan Keputran, Surabaya, nampak oknum-oknum yang tengah menggali kabel primer milik PT. Telkom Indonesia, yang nantinya kabel-kabel hasil penggalian mereka ini akan dijual di pasar gelap ataupun penadah ilegal.
Aksi dugaan pencurian ini terjadi lantaran lokasi tersebut sedang ada pekerjaan proyek pemasangan box culvert yang mana ini bisa menjadi kesempatan emas untuk oknum-oknum tersebut mengambil kabel milik PT. Telkom Indonesia.
Dari pantauan tim di lapangan nampak oknum-oknum tersebut sedang menggali kabel yang kemudian kabel tersebut dipotong menggunakan gergaji besi dan gerinda yang biasa digunakan untuk memotong keramik. Setelah kabel hasil galian mereka sudah dipotong-potong menjadi beberapa bagian kemudian kabel yang sudah dipotong tersebut mereka pindahkan ke seberang jalan untuk kemudian diangkut dengan kendaraan.
Apa benar ini bukan tindak pidana? Lalu jika bukan tindak pidana mengapa oknum-oknum penggali kabel yang ditemui dilapangan tidak menggunakan perlengkapan kerja yang sesuai dengan SOP atau K3.
Hingga saat ini pihak kepolisian dan PT. Telkom Indonesia belum memberikan tindakan untuk membuat jera para pelaku pencurian kabel tersebut. Namun masyarakat masih berharap agar pihak kepolisian wilayah hukum Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, memberikan titik jera kepada jaringan pencurian kabel ini.
Pada saat dikonfirmasi pada Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Rizki Santoso, S.I.K, mengatakan banyak terimakasih atas informasi yang telah diberikan.
“Terimakasih atas informasinya kami akan segera menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kompol Rizki Santoso, S.I.K, Selasa (29/7/2025). (tim)





