Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K.,

Mataram, BeritaTKP.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 senilai miliaran rupiah yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mendekati garis finis.

Setelah memeriksa empat tersangka utama, kini penyidik bersiap melanjutkan penyidikan terhadap dua tersangka terbaru, menandai babak akhir dari pengusutan kasus yang telah berlangsung sejak awal 2023. Dua tersangka yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis mendatang diidentifikasi dengan inisial DN dan RA. Keduanya berjenis kelamin perempuan.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dua tersangka lainnya dalam kasus masker, yaitu DN dan RA. Keduanya diminta hadir pada Kamis mendatang untuk diperiksa oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa empat tersangka lain yakni WK, K, CTB dan MH. Berkas perkara keempat tersangka telah dinyatakan lengkap. Namun, masing-masing dari mereka kini tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang masih dalam proses pertimbangan oleh pihak kepolisian.

“Penangguhan penahanan telah diajukan, tetapi belum disetujui. Jika disetujui, maka kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan resmi,” jelas AKP Regi.

Kasus yang menyeret enam nama ini berawal dari proyek pengadaan masker tahun 2020 yang dibiayai melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp12,3 miliar. Proyek ini dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM NTB selama masa pandemi.

Namun, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mengungkap adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar, memicu penyidikan intensif sejak awal 2023.

“Kami harap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan kami bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” tegas AKP Regi.

Pemanggilan dua tersangka terakhir menjadi penanda bahwa penyidikan kasus ini hampir mencapai tahap final. Polresta Mataram pun mengimbau masyarakat agar tetap sabar dan percaya kepada proses hukum yang sedang dijalankan secara objektif dan tanpa intervensi. (æ/red)