Surabaya – BeritaTKP.com  Rabu, 16 juli 2025 Gerakan Aspirasi Surabaya mengadakan aksi demo di depan UD INTISARI JAYA jl Ngagel jaya selatan no 29 toko milik Andoko Halim yang sempat Firal di Tiktok dan di media online, atas dasar Pemberitaan Dan  putusan Pengadilan Negri Surabaya Pengadilan Tinggih Jawa timur serta Mahkamah Agung RI yang di menangkan Budi Darmawan atas Andoko Halim.

Dari aspirasi yang di sampaikan oleh GAS ada dua titik yang akan di datangi yaitu toko UD intisari jaya dan Rumah dari Andoko Halim.

Tuntutan dari GAS (gerakan aspirasi surabaya) adalah Andoko Halim wajib membayar atas putusan semua putusan Mahkamah Agung RI. Ya itu uang sebesar 2.000.000.000

Namun jika tidak membayar Gerakan Aspirasi Surabaya (GAS) akan  menyegel Toko UD INTISARI JAYA, tujuannya untuk menegakkan keadilan dan Andoko Halim tidak SE enaknya sendiri berucap jika pengadilan itu tidak fair.

Gerakan Aksi Surabaya (GAS) Sebelum melakukan aksi demo telah mengadakan pendekatan/mediasi namun gagal karena Andoko tetap kekeh dengan keputusan egonya.

Kompol Darma Kapolsek Gubeng yang saat ini bertindak sebagai penanggungjawab keamanan menuturkan, “Setelah kami mendapat perintah dari Polrestabes Surabaya, maka saya beserta anggota segera bergerak dalam pengamanan. Mediasi sudah dilakukan namun gagal. Jumlah personil yang di turunkan kurang lebih 50 anggota saat mengamankan giat  aspirasi menuntut keadilan tersebut, yaitu dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng surabaya”

Hingga saat kegiatan Demo ini diliput andoko Halim belum ada itikad baik untuk mengembalikan uang dari Budi Darmawan Agenda demo akan di lakukan kembali pada dua hari kemudian dan akan menurunkan masa lebih banyak untuk menuntut Keadilan yang harus di tegakan.

Bersambung….

(Red)