Jakarta, BeritaTKP.com – Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bareskrim Polri. Jokowi akan diperiksa memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.
Jokowi didampingi sejumlah pengacaranya. Dia akan diperiksa atas kasus yang dilaporkannya terkait polemik ijazah palsu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan Jokowi kali ini untuk mengklarifikasi soal keaslian ijazah miliknya.
Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.
Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025. (æ/red)