Bengkayang, BeritaTKP.com — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Singkong, Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menggegerkan warga setempat. Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Bengkayang bersama Polsek Monterado langsung turun tangan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (20/4/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., dan Kapolsek Monterado IPDA Rega Nuari, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Tim identifikasi yang terdiri dari personel berpengalaman berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Barang bukti yang kami temukan antara lain brankas yang dirusak, linggis, pisau, palu, gunting besi, teralis jendela yang dicopot, hingga tangga dan gelas. Kami juga berhasil mengamankan rekaman CCTV yang saat ini sedang dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/5).

Proses olah TKP dilakukan dengan ketat. Lokasi dijaga agar tidak terjadi kontaminasi bukti, dan saksi-saksi di sekitar area kejadian telah dimintai keterangan. Polres Bengkayang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mengungkap dan menangkap pelaku secepat mungkin,” tegas Kasatreskrim.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif warga sangat penting dalam membantu proses penyelidikan,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dan profesionalisme Polres Bengkayang dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penyelidikan terus berlanjut, dan warga diminta bersabar sembari menunggu hasil dari proses hukum yang tengah berjalan. (æ/red)