Nganjuk, BeritaTKP.com – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya (KTNR) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (21/4/2025). Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 257 armada truk, yang turut diparkir di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Ringin Anom, Kecamatan Kauman, hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka meminta agar kebijakan penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Massa menyoroti penerapan pembatasan muatan truk maksimal 7 kubik yang dinilai tidak konsisten dan cenderung merugikan armada lokal.
“Kami minta aturan ODOL diterapkan merata. Jangan hanya truk dari Nganjuk yang ditekan, sementara truk dari luar daerah yang kelebihan muatan dibiarkan melintas,” ujar salah satu orator aksi.
Selain itu, para sopir juga meminta agar kendaraan dengan pajak yang telah mati bertahun-tahun dibebaskan dari denda, seperti kebijakan yang sudah diberlakukan di beberapa daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Mereka menilai ketidakadilan dalam penerapan kebijakan ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayah Nganjuk.
Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya langsung kepada anggota DPRD Nganjuk untuk ditindaklanjuti. (Widi/team)