Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pria di Jombang nekat melakukan aksi pencurian sepeda angin demi untuk menafkahi keluarganya. Pelaku yang diketahui bernama Priyono (34) warga Desa Tunggorono, Jombang yang berhasil diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda angin milik seorang jamaah salat Jumat di parkiran Masjid Al Ilhsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Tembelang, Jombang pada Jumat (11/4/2025) siang.

Korban yang merasa kehilangan, melaporkan kejadian ini ke pengurus masjid untuk mengecek rekaman CCTV yang berada di parkiran masjid. Dalam rekaman CCTV terbukti bahwa sepeda angin korban telah dibawa kabur oleh pelaku, lantas korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembelang dengan berbekal rekaman CCTV.

Pihak polisi yang meneriama laporan tersebut langsung melakukan tindakan pencarian terhadap pelaku. Dalam proses pencarian polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kediri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku saat berada di Jalan Raya Desa Kaliboto, Tarokan, Kediri,” terang Kapolsek Tembelang AKP Fadilah.

Kapolsek Tembelang AKP Fadilah mengatakan bahwa dalam penangkapan, pelaku mengaku bahwa sepeda hasil curiannya tersebut dijual ke penadah yang bernama Syaiful (42), warga Desa Kaliboto, Tarokan, Kediri.

Kepada Polisi pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda angin sebanyak 13 kali di lokasi yang berbeda. Lalu sepeda hasil curiannya tersebut dijual ke penadah mulai harga Rp 100 ribu hingga Rp 1,7 juta. Kemudian, uang hasil curiannya tersebut digunakan pelaku untuk menafkahi 4 anaknya.

Selain berhasil mengamankan pelaku dan panadah, polisi juga berhasil mengamankan 13 unit sepeda hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, helm dan satu unit ponsel milik pelaku.

Kini, pelaku dan penadah harus mendekam di Rutan Polsek Tembelang. Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 362 junto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sedangkan penadah akan dijerat Pasal 480 KUHP.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here