Pasuruan, BeritaTKP.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan para pelaku pengedar sabu. Terdapat lima pengedar sabu yang berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi yang digelar oleh pihak kepolisian setempat.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally membenarkan bahwa para personelnya berhasil menemukan dan menangkap para pelakunya.
Dalam proses penangkapan, tiga pelaku diantaranya berhasil ditangkap di Pasuruan, yakni berinisial I, MD dan B. Dari tangan pelaku I, pihak polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 14,99 gram. Sementara, dari tangan pelaku MD, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh plastik klip berisi sabu seberat 115,57 gram, timbangan digital, uang tunai, satu unit ponsel dan satu unit mobil.
Pelaku berinisial B diketahui sebagai perantara dalam pembelian sabu kepada pelaku berinisial MB dan ES. Kedua pelaku ini berhasil diamankan di Kabupaten Gresik.
“Kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah lima orang. Tiga pelaku di antaranya diamankan di Pasuruan dan dua pelaku lainnya berhasil diamankan di Kabupaten Gresik,” terang Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally.
Kini ketiga pelaku ditahan di Rutan Polres Pasuruan Kota. Sementara dua pelaku lainnya ditahan di Rutan Polres Gresik.
Dari keterangan lima pelaku, pihak polisi menemukan informasi terkait tersangka yang diduga sebagai pemasok utama sabu-sabu dalam jaringan yang telah telah terungkap ini. Saat ini, Polisi memburu tersangka pria berinisial MS yang diduga merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Madura masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (sy/red)