Lubuk Linggau, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pria akibat overdosis. Para tersangka diketahui dengan sengaja tidak memberikan pertolongan serta mencoba menyembunyikan kematian korban. Penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, pada Senin (7/4).

Kejadian tragis ini bermula pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat warga menemukan sosok mayat laki-laki di lahan kosong yang terletak di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Setelah mendapat informasi tersebut, orang tua korban segera menuju lokasi penemuan. Namun, jasad korban telah lebih dulu dibawa ke RSUD Siti Aisyah. Saat berada di rumah sakit, orang tua korban memastikan identitas jenazah sebagai anak kandungnya, berdasarkan pakaian, bekas tato di jari tangan kiri, dan fakta bahwa korban telah dinyatakan hilang sejak 30 Maret 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban meninggal akibat overdosis saat mengikuti pesta minuman keras dan narkoba bersama teman-temannya. Mengetahui kondisi korban yang kritis, para pelaku tidak memberikan pertolongan, bahkan justru membuang jasad korban untuk menyembunyikan kejadian yang sebenarnya dan menghindari jeratan hukum.

Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan enam orang tersangka yang merupakan teman korban. Mereka adalah MM (23), SW (24), A (22), I (22), dan D (35). Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.

Kapolres Lubuk Linggau melalui Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat dan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi pelajaran penting bahwa menyembunyikan peristiwa kejahatan, apalagi sampai tidak menolong nyawa seseorang, adalah tindakan yang sangat fatal dan melanggar hukum,” tegas Kompol Syamsul.

Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here