Gempol, BeritaTKP.com – Kamis, 10 April 2025 sekira jam 22.30.Wib Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol – Polresta Cirebon yang dikendalikan oleh Pawas Iptu Rusdwianto.,S.H beserta 3 Anggota melaksanakan kegiatan Operasi Miras di Wilayah Kecamatan Gempol maupun di Kecamatan Palimanan.
Dalam pelaksanakan kegiatan Ops Miras kali ini dilakukan bertempat di warung/toko milik Sdri. Riya warga Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, diamankan miras sebanyak 12 botol miras diantaranya 10 botol asoka aroma whiskey dan 2 botol besar anggur intisari.
Kompol Rynaldi Nurwan juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras, karena tidak ada manfaatnya. Selain berpotensi merusak kesehatan, hal ini juga dapat menyebabkan perilaku yang meresahkan masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.,S.I.K.,S.H MH melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H menyatakan bahwa kegiatan operasi miras merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Apalagi wilayah Polsek Gempol menjadi daerah lintasan baik dari Bandung maupun dari Jakarta, sehingga dapat menimbulkan peredaran miras yang masif. (xoxo)





