Mataram, BeritaTKP.com – Langkah cepat dan responsif ditunjukkan oleh Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani laporan dugaan penculikan yang akhirnya mengungkap fakta sebenarnya bahwa W, warga Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, justru terlibat dalam kasus penggelapan mobil.

Peristiwa tersebut, bermula pada hari Selasa (8/4/2025), ketika pihak keluarga W mengajukan laporan lisan kepada Polresta Mataram karena menduga W menjadi korban penculikan.

“Kami menerima laporan lisan dari keluarga yang menyebutkan bahwa W diduga diculik,” ujar Iptu Ahmad Taufik, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Rabu (9/4).

Namun, penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa W ternyata adalah terlapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil yang sebelumnya dilaporkan oleh R, warga Jerowaru, Lombok Timur. Polisi pun segera menindaklanjuti kedua laporan tersebut secara paralel.

“Setelah kami selidiki, ternyata laporan dugaan penculikan ini berkaitan erat dengan kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh pihak lain. Kami langsung bergerak ke Lombok Timur untuk mengklarifikasi,” jelas Iptu Taufik.

W ditemukan berada di rumah pelapor R. Kepada petugas, R menjelaskan bahwa dirinya membawa W lantaran merasa ditipu. W disebut telah menggadaikan sebuah mobil senilai Rp40 juta, padahal kendaraan tersebut bukan miliknya. Ketika pemilik asli ingin mengambil mobilnya, R merasa dirugikan dan mengambil tindakan sendiri.

“Tindakan itu kami luruskan. Kami (Polri) ingatkan bahwa persoalan semacam ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri,” imbaunya.

Polresta Mataram kemudian menetapkan W sebagai tersangka penggelapan mobil dan resmi menahannya untuk menjalani proses hukum. Laporan dugaan penculikan tidak dilanjutkan karena tidak disertai dokumen resmi. “Kami hanya menerima laporan lisan. Sementara kasus penggelapan memiliki bukti dan pelapor yang sah, sehingga itu yang kami proses,” tegas Iptu Taufik.

Tak berhenti sampai di situ, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa W juga terlibat dalam kasus serupa dengan pihak lain. Hingga saat ini, sudah dua laporan resmi penggelapan yang diterima pihak kepolisian.

“Data awal kami mengindikasikan lebih dari satu korban dalam kasus ini. Oleh karena itu, proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga seluruh fakta terungkap,” tutupnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here