Trenggalek, BeritaTKP.com – Pada perayaan Lebaran Ketupat yang akan diadakan oleh warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek pada Senin (7/4/2025). Petugas gabungan Polisi, TNI dan Tim PLN berhasil membubarkan acara perayaan itu karena terdapat puluhan balon udara tradisional siap diterbangkan dan petasan jumbo siap ledak.
Pembubaran perayaan itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Trenggalek, karena hal itu juga dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Kapolsek Durenan AKP Sunawir mengungkapkan bahwa razia gabungan itu dilakukan karena warga Kecamatan Durenan setiap lebaran kepupat merayakannya dengan menerbangkan balon udara berukuran besar dan juga meledakkan petasan.
“Dari hasil pembubaran acara tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 20 buah balon udara berkuran besar dan 65 buah petasan berukuran besar dengan diameter 20 sentimeter,” terang AKP Sunawir.
Menurut AKP Sunawir, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi serta mengingatkan tentang larangan menerbangkan balon udara dan meledakkan petasan kepada masyarakat Trenggalek. Namun, masih ada saja yang melakukan hal tersebut.
Petugas PLN menambahkan, bahwa menerbangkan balon udara dengan ukuran besar dapat mengganggu jalur lintas penerbangan pesawat dan jaringan arus listrik yang dapat menyebabkan kebarkaran. Dikarenakn balon udara tidak dapat dikendalikan sehingga jatuhnya dapat disembarang tempat. (sy/red)