Trenggalek, BeritaTKP.com – Jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersama TNI, PT PLN dan stakeholder terkait lainnya menggelar operasi penertiban balon udara dan etasan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Senin, (7/4).
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Iptu Singgih Susilo menerangkan, hingga siang ini, petugas gabungan telah mengamankan sedikitnya 69 Balon udara dan 151 Buah Petasan/mercon.
“Kegiatan dilakukan sejak pukul 05.00 Wib tadi pagi. Petugas gabungan menyisir lokasi di masing-masing Kecamatan yang memang kerap digunakan untuk menerbangkan balon udara disertai dengan petasan.” Ungkapnya.
Adapun hasil dari penertiban itu sendiri, di wilayah kecamatan Durenan petugas mengamankan sedikitnya 20 buah balon udara dan 65 petasan. Sedangkan di Kecamatan Tugu petugas mengamankan 7 buah balon udara.
Sementara di wilayah kecamatan Pogalan petugas sukses mengamakan 31 balon udara, Kecamatan Gandusari 9 balon udara dan 13 petasan. Dari Kecamatan Trenggalek 3 buah balon udara dan di Kecamatan Kampak 1 balon udara dan 73 petasan.
“Ukuran bervariasi. Mulai dari 2 meter dan yang terbesar 15 meter. Semuanya sudah siap terbang. Sedangkan untuk petasan menurut rencana akan dipasang pada balon udara.” Imbuhnya.
Lebih lanjut Iptu Singgih menerangkan, operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya mitigasi atau pencegahan mengingat keberadaan balon udara cukup berbahaya dan bisa mengakibatkan kebakaran, gangguan instalasi listrik hingga mengganggu lalu lintas penerbangan.
“Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu terakhir cukup banyak insiden terkait dengan balon udara maupun petasan di sejumlah kota seperti Tulungagung, Blitar, Ponorogo dan kota lainnya. Tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain bahkan menimbulkan korban materiil maupun kehilangan nyawa.” Pungkasnya. (xoxo)