Subang, BeritaTKP.com – Ratusan warga Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (18/3) dengan menghentikan mobil-mobil besar pengangkut material menuju PT VinFast Automobile Indonesia.  Aksi ini dipimpin oleh tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala desa, Carmita, bersama warga lainnya yang menuntut kejelasan terkait aktivitas perusahaan di wilayah mereka.

Setelah menggelar aksi di jalan, warga kemudian melakukan audiensi di Balai Desa Padaasih. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Padaasih, Kapolsek Cibogo, Koramil, serta perwakilan dari PT VinFast Automobile Indonesia. Dalam audiensi tersebut, warga menegaskan bahwa sebelum ada kesepakatan tertulis atau hitam di atas putih antara pihak desa dan perusahaan, PT VinFast tidak diperbolehkan melakukan aktivitas mobilisasi material di wilayah mereka.

Warga menyampaikan enam poin tuntutan yang kemudian dibahas dalam musyawarah bersama. Setelah melalui diskusi panjang, perwakilan PT VinFast menyatakan kesediaannya untuk menyetujui hasil musyawarah dengan masyarakat.

Namun, warga memberikan peringatan keras bahwa jika PT VinFast Automobile Indonesia melanggar kesepakatan yang telah dibuat, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan menutup total akses jalan menuju perusahaan. Situasi di Desa Padaasih saat ini kembali kondusif, namun warga tetap menunggu tindak lanjut dari pihak perusahaan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here