Bangkalan, BeritaTKP.com – Warga Bangkalan dihebohkan karena adanya tiga orang pria di Bangkalan yang kepergok bermain judi di sebuah kandang sapi. Ketiga pelaku itu berhasil ditangkap oleh anggota Polres Bangkalan pada Kamis (13/3) malam. Ketiga pelaku tersebut, kepergok bermain judi di sebuah Dusun Laok Songai, Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Akibat dari perbuatannya tersebut, ketiganya terancam merayakan lebaran dari balik jeruji besi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, bahwa ketiga pelaku adalah IS (52) dan MH (53) yang merupakan warga Kecamatan Burneh serta MS (50) warga Kecamatan Tragah. Para pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, saat ketiganya sedang asik bermain judi domino di kandang sapi. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang dan domino yang digunakan untuk sarana berjudi.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku beserta satu set domino, satu buah keramik yang digunakan sebagai alas dan uang tunai Rp 1.150.000 yang digunakan untuk berjudi,” ujar AKP Hafid, Kamis (13/3).

Akibat dari perbuatan pelaku tersebut tiga pelaku dibawa ke Mapolres Bangkalan. Ketiga pelaku itu kini terancam dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Bagi siapapun kami imbau agar tidak bermain judi, baik judi konvensional maupun judi online Mari kita mencari keberkahan di bulan ramadhan ini dengan cara yang halal,” tandas AKP Hafid.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here