Jombang, BeritaTKP.com – Selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Jombang berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan. Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, hasilnya terdapat 58 tersangka tindakan kejahatan berhasil diamankan oleh Polres Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, bahwa operasi pekat semeru berlangsung pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dengan target premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, pembuatan petasan dan narkoba.

Dalam operasi tersebut berhasil mengungkap 47 kasus dengan 58 tersangka. Terdiri dari 2 kasus prostitusi dengan 4 tersangka, 13 kasus perjudian dengan 18 tersangka, 24 kasus miras dengan 24 tersangka dan 8 kasus narkoba dengan 12 tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

“Kami bersama polsek jajaran berkomitmen untuk senantiasa mengungkap dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang ada di masyarakat. Seperti perjudian, prostitusi, minuman keras, narkoba dan lain sebagainya,” ujar AKBP Ardi, Kamis (13/3/2025).

Menurut AKBP Ardi, Operasi Pekat Semeru 2025 menjadi salah satu upaya yang dilakukan Polres Jombang dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia berharap, agar masyarakat ikut andil dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Jombang yang dijuluki Kota Santri. Pemberantasan kejahatan masyarakat tidak hanya pada saat operasi pekat, tapi seterusnya. Sehingga ke depannya Kabupaten Jombang ini semakin aman dan kondusif.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here