Kota Mojokerto, BeritaTKP.com – Wali Kota Mojokerto bersama TNI-Polri menggelar sidak mendadak di sebuah tempat hiburan malam yang telah dilarang buka selama bulan Ramadan namun, ternyata kepergok masih tetap buka. Sidak mendadak yang dipimpin oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Mereka terjun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap tiga tempat karaoke besar dan satu arena biliar pada Senin (10/3) malam.
Tempat karaoke besar yang berhasil di sidak yaitu Royal Karaoke di Jalan Pahlawan, Mojo Karaoke di Jalan Majapahit dan Graha Poppy di Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto. Dipastikan ketiga tempat karaoke itu tidak beroperasi lagi selama bulan Ramadan. Saat melakukan sidak tempat karaoke di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto diketahui ada sebuah arena biliar tetap buka. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata digunakan latihan oleh para atlet bola sodok.
“Kami melakukan sidak sebagai bentuk pengawasan guna memastikan ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan,” ujar AKBP Daniel, Selasa (11/3/2025).
Larangan hiburan malam buka telah tertuang dalam Instruksi Wali Kota Mojokerto tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Yaitu penyelenggara hiburan, karaoke, panti pijat, usaha bar, live music dan segala kegiatan yang sejenis wajib menghentikan kegiatannya selama bulan Ramadan.
Dalam instruksi itu, telah dijelaskan bahwa arena biliar juga dilarang buka, kecuali untuk latihan para atlet. Tentunya setelah mendapatkan rekomendasi dari KONI setempat dan izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.
AKBP Daniel mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama bulan Ramadan.
“Polres Mojokerto Kota akan dengan sigap memastikan kondusivitas kamtibmas sehingga kami akan tindak tegas setiap pelanggaran selama bulan Ramadan ini,” pungkasnya. (sy/red)