Garut, BeritaTKP.com – Polres Garut melalui Sat Samapta melaksanakan patroli antisipasi premanisme, C3 (curas, candu, dan korupsi), balap liar, dan perang sarung dalam rangka pengamanan kegiatan di bulan suci Ramadhan. Senin (10/03/2025).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh tim dari Sat Samapta Polres Garut yang melakukan patroli di beberapa lokasi di Kabupaten Garut, termasuk di Jl. Rsu Dokter Slamet No. 45.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Samapta Polres Garut menemukan beberapa pemuda diantaranya SF (24), AF (21) dan CP (24) yang sedang asik meminum minuman keras jenis tuak dan one med.

Para pemuda ini dan barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Garut serta diberikan himbauan kamtibmas dan pembinaan oleh tim Sat Samapta Polres Garut.

Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E., mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Garut selama bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Garut selama bulan suci Ramadhan,” kata Kasat Samapta Polres Garut.

Dengan kegiatan tersebut, Sat Samapta Polres Garut ingin meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here