Subang, BeritaTKP.com – Selain Pelaku petugas juga mengamankan sarung yang dimodifikasi dan 4 unit kendaraan bermotor. Para pelaku, Fd.18.th, Ms.16.th. Ad.16.th. diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah anak dibawah umur.

Kapolsek Binong AKP Asep Musa Dinata, S.Ip,M.M mengatakan perang sarung tersebut terjadi pada hari Rabu sekira jam 01.00 wib tanggal 05 Maret 2025.

Perang sarung tersebut berlokasi di Blok Tanggul Desa Cicadas kecamatan Binong Kabupaten Subang” katanya.

Selain pelaku yang hendak melakukan perang sarung, Kepolisian Polsek Binong juga mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi untuk dijadikan senjata dan sarana yang digunakan berupa 4 unit kendaraan bermotor.

AKP Asep Musa Dinata S.Ip, M.M menambahkan, bahwa perang sarung yang saat ini telah menjurus pada aksi tauran, merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat meresahkan warga sekitar.

“Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi jika bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tauran. Kami tidak akan membiarkan aksi – aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan. Masyarakat,” terang dia.

Kapolsek Binong menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktifitas dan tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti perang sarung, balap liar dan tauran.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas saat bulan ramadhan, kami dari Polsek Binong Polres Subang akan terus memantau dan melakukan Patroli pada saat sahur setiap hari Tandasnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here