Bangkalan, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pria di Bangkalan yang nekat melakukan pencurian di salah satu rumah tetangganya. Pelaku diduga masih ada hubungan saudara dengan korban tersebut. Aksi nekat pelaku itu karena pelaku terlilit utang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, korban pembobolan rumah itu berinisial S (45) warga asal Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Sedangkan pelaku pembobol yakni berinisial R (33).
“Kejadian itu bermula, saat korban sedang berjualan nasi di salah satu sekolah lalu meninggalkan rumahnya dengan kondisi terkunci,”ujar AKBP Hendro, Rabu (26/2/2025).
Pelaku yang mengetahui bahwa rumah itu tak ada orang, maka pelaku membobol rumah korban dengan merusak jendela. Saat itu pelaku masuk dan membongkar celengan korban yang berisi uang tunai senilai Rp 2 juta.
“Pelaku berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 2 juta, perhiasan emas seberat 2,5 gram dan dua sarung,” ungkap AKBP Hendro.
Hal tersebut terungkap setelah tetangga korban yang lain melihat jendela rumah berantakan. Lalu tetangga itu memberitahu korban yang sedang berjualan.
“Korban yang geram dengan aksi pelaku lalu melaporkan kejadian itu ke polisi,” tutur AKBP Hendro.
AKBP Hendro mengatakan, bahwa pelaku sebelumnya sempat dipanggil dua kali untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah hadir. Kemudian pihak polisi melakukan upaya paksa dan setelah diselidiki lalu pelaku mengakui perbuatannya.
Kepada pihak polisi, korban mengaku bahwa uang dan emas hasil curian tersebut digunakan untuk membayar utang. Sebab dirinya memiliki tunggakan utang di salah satu lembaga penyedia pinjaman. (sy/red)





