SURABAYA, BeritaTKP.com – Kepala sekolah dan bendahara memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan sekolah. Mereka bertanggung jawab atas penggunaan anggaran pendidikan secara efektif dan efisien. Namun, pengelolaan keuangan yang kompleks dan kurangnya pemahaman tentang hukum dapat membuka celah terjadinya penyimpangan, seperti korupsi.
Oleh karena itu, pembinaan dari kejaksaan sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah.Pembinaan kejaksaan bagi kepala sekolah dan bendahara bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman tentang hukum: Kepala sekolah dan bendahara akan diberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan dana pendidikan.
Mencegah korupsi: Pembinaan ini akan membantu mengidentifikasi potensi risiko korupsi dalam pengelolaan keuangan sekolah dan memberikan solusi pencegahannya.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Kepala sekolah dan bendahara akan didorong untuk mengelola keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Membangun budaya anti korupsi: Pembinaan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya anti korupsi di lingkungan sekolah, sehingga semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan korupsi.
Manfaat Pembinaan Pembinaan kejaksaan bagi kepala sekolah dan bendahara memberikan banyak manfaat, antara lain: Mencegah terjadinya korupsi di lingkungan sekolah: Dengan pemahaman yang baik tentang hukum dan pengelolaan keuangan yang transparan, kepala sekolah dan bendahara dapat mencegah terjadinya korupsi.
Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekolah: Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekolah.
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap sekolah: Masyarakat akan lebih percaya terhadap sekolah yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dalam melakukan pelaporan yang transparan dan Akuntabel MKKS SMP Swasta Surabaya Utara bertempat di Gedung Aula SMP TARUNA JAYA 1 Surabaya, Jl. Kedinding Tengah Sekolahan No.40 Surabaya, Pada hari Kamis (20/2/2025) Diadakan acara Kegiatan Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Tentang Pengadaan dan pelaporan Bantuan Pemerintah bagi SMP Swasta wilayah Utara Kota Surabaya Tahun anggaran 2025 Yang di ikuti sebanyak 40 Kepala SMP Swasta Surabaya Utara dan 40 Bendahara SMP Swasta Surabaya
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bapak ACHMAD SYARONI, S.Pd, M.Pd Selaku Kepala BIDANG Sekolah Menengah Serta Bapak HERI Selaku SUB Kordinator Urusan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Dalam kesempatan tersebut Bapak TOMY Bersama TIM Nya Menjelaskan kepada Bapak / Ibu Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Dan BENDAHARA SMP Swasta Surabaya Utara tentang Kegiatan SEGI HUKUM
Menurut Penulis yang Juga Kepala Sekolah Inspirasi SMP PGRI 6 Surabaya Sekolah yang terletak di Jalan Bulak Rukem III No 7 – 9 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Sekaligus Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Menyampaikan bahwa kegiatan pada siang hari ini Pembinaan kejaksaan bagi kepala sekolah dan bendahara merupakan langkah penting dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi di lingkungan sekolah.
Dengan pembinaan ini, diharapkan kepala sekolah dan bendahara dapat mengelola keuangan sekolah secara lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (XOXO)