Lahat, BeritaTKP.com – Pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelapor sedang melakukan patroli menggunakan drone di Blok J.05 Divisi I PT. SMS SKME dan menemukan aktivitas mencurigakan. Pelapor segera menghubungi saksi-saksi yang bertugas melakukan patroli lapangan untuk mengecek kondisi tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 4 orang laki-laki yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit. Saksi-saksi kemudian melakukan pengintaian sambil menunggu bantuan untuk melakukan penangkapan.
Pada pukul 19.00 WIB, setelah bantuan tiba, pelapor dan saksi-saksi berhasil menangkap tersangka LN Bin S, sementara tiga orang lainnya melarikan diri. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 77 tandan buah kelapa sawit, 1 unit sepeda motor, dan keranjang besi pengangkut buah sawit.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan penimbangan, total berat sawit yang dicuri adalah 1.260 kg dengan nilai kerugian mencapai Rp. 3.780.000. PT. SMS SKME pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat.
Kapolsek Kikim Barat, IPTU Muh. Arafah, SH, menegaskan bahwa Polsek Kikim Barat dan Polres Lahat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, terutama dalam Operasi Pekat Musi 2025.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pencurian dan gangguan keamanan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Polres Lahat juga akan terus memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (æ/red)