Tulungagung, BeritaTKP.com – Pihak sekolah SMAN Pakel Tulungagung bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaring razia knalpot brong. beberapa sepeda motor berknalpot brong milik siswa SMAN Pakel Tulungagung diamankan dalam razia yang digelar oleh pihak sekolah. Untuk mengambil kendaraannya, para siswa diwajibkan mengganti kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.

Kapolsek Pakel AKP Retno Pujiarsih, mengatakan razia tersebut digelar bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI dan pihak sekolah. Seluruh kendaraan siswa yang diparkir di dalam dan di luar sekolah dilakukan pemeriksaan satu per satu.

“Dalam razia ini kami utamakan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dari para pelajar,” kata AKP Retno, Kamis (20/2/2025).

Dari hasil razia tersebut, terdapat 22 sepeda motor siswa yang diketahui menggunakan knalpot bising atau brong. Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan ke Polsek Pakel guna proses pembinaan lebih lanjut.

“Razia ini sifatnya pembinaan dan edukasi, sehingga kami tidak memberikan tindakan penilangan,” ujar AKP Retno.

Untuk mengambil kendaraannya, seluruh siswa yang terjaring wajib mendatangkan orang tuanya ke Polsek Pakel. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti pembinaan langsung oleh pihak kepolisian. Tidak hanya itu para siswa juga harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Jika seluruh kelengkapan kendaraan para siswa diperbolehkan membawa pulang kembali sepeda motornya.

“Untuk knalpot brong kami melakukan penyitaan, agar tidak disalahgunakan lagi,” tutur AKP Retno.

AKP Retno menjelaskan razia tersebut sengaja digelar untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas). Sebab suara yang ditimbulkan dari knalpot brong bisa mengganggu masyarakat yang lain.

“Kemudian ada kecenderungan kalau pakai knalpot brong mereka akan menggeber kendaraannya dan melaju dengan kecepatan tinggi,” jelas AKP Retno.

Pihak kepolisian berharap razia gabungan menjadi perhatian dari para siswa maupun orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu Retno juga mengingatkan agar para siswa melengkapi diri dengan alat keselamatan berupa helm.

“Sesuai aturan berkendara sepeda motor harus membawa surat-surat kelengkapan berupa SIM dan STNK,” pungkasnya.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here