Bosar Maligas, BeritaTKP.com – Tim gabungan dari Polsek Bosar Maligas, yang terdiri dari Ka. SPKT Aiptu Indra Sahputra, Personil Reskrim Aipda Erikson Sitorus, dan Bhabinkamtibmas Aipda H. Sinaga, melakukan cek TKP kasus pencabulan di rumah Irwansyah, Huta III Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 12.00 WIB.

Kasus pencabulan ini melibatkan korban SRI BUDIHARTIKA, yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku AGUS SARIADI. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Simalungun dan perkaranya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Simalungun.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam kamar belakang melalui jendela dan bersembunyi di bawah tempat tidur korban. Pelaku kemudian memegangi korban, yang kemudian berteriak. Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh suami korban dan warga sekitar.

“Kami melakukan cek TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan tambahan terkait kasus ini,” ujar Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH.

Polsek Bosar Maligas berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada korban kejahatan,” tegas Kapolsek Bosar Maligas.

Cek TKP kasus pencabulan ini menunjukkan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here