Bangkalan, BeritaTKP.com – Polres Bangkalan menjaring razia balap motor liar, terdapat sekitar 39 motor yang berhasil diamankan dari razia di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Razia motor balap liar tersebut melibatkan anggota dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Samapta Polres Bangkalan dan Polsek Tanjung Bumi, Polsek Sepulu, Polsek Kokop.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, bahwa razia tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya balap liar. Setelah menerima laporan tersebut petugas kepolisian lalu mendatangi lokasi dan membubarkan balap liar tersebut.

“Dari hasil razia selain berhasil kami bubarkan, kami juga berhasil membawa 39 motor yang ditinggalkan pemilik. Selain itu, kami juga mengamankan satu orang membawa senjata tajam,” ujar AKBP Hendro Sukmono, Selasa (11/2/2025).

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, bahwa 39 motor hasil razia itu lalu diangkut menggunakan 3 truk lalu dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diidentifikasi. Hasilnya, terdapat 18 kendaraan berhasil diidentifikasi oleh petugas. Dalam pembubaran razia itu, sejumlah petugas juga sempat diserempet penonton balap liar yang lari saat petugas tiba.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here