David Sinay, SH pendiri Olde Law Firm sekaligus Managing Partner

SURABAYA, BeritaTKP.com – Advokat, pengacara, atau yang lebih dikenal dengan lawyer adalah profesi setelah menjadi sarjana hukum. Tugas advokat adalah memberikan jasa hukum baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

Advokat (Lawyer) berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan perundang-undangan, memiliki wilayah kerja di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu mari kita kulik hal menarik dari salah satu advokat sekaligus Managing Partner dari Olde Law Firm atau Firma Hukum Olde, yakni David Sinay, SH.

David Sinay, SH adalah seorang lawyer dan sekaligus pendiri dari Olde Law Firm, ia memulai karirnya menjadi lawyer pada tahun 2022 dibawah naungan BPW PERADIN JATIM.

David merupakan angkatan ke XV dari Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang digelar oleh BPW PERADIN JATIM, Ia dikenal dengan kemampuan penyelesaian berbagai masalah dan spesialis kasus Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum dan Perdata lainnya. Oleh karena itu sepak terjang karir dari David Sinay, SH sudah tidak diragukan lagi.

David Sinay membangun Olde Law Firm dengan asas akan memberi bantuan hukum yang mengutamakan Kualitas Layanan Hukum dalam membela hak atas dasar kepentingan klien serta memberikan layanan jasa hukum terbaik dan mampu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi klien sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang di atur dalam UU no. 18 tahun 2003 tentang advokat.

Bagi anda yang memiliki masalah hukum baik perdata maupun pidana dan ingin berkonsultasi hukum dengan David Sinay, SH maka anda bisa datang ke Olde Law Firm yang beralamat di Jalan Rungkut Asri Barat XIV no. 5, Rungkut Kidul, Kec. Rungkut, Surabaya, untuk mendapatkan solusi dari masalah anda. (ily)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here